Sorotan Cak Imin: Dana Pendidikan APBN Banyak Direkayasa, Ada Apa?

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semestinya menjadi instrumen utama untuk kemajuan bangsa, termasuk dalam sektor pendidikan. Namun, pernyataan terbaru dari Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah memicu perdebatan serius mengenai alokasi dana pendidikan. Ia menyebut bahwa 20 persen anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan sering kali “direkayasa” atau disiasati, sehingga distribusinya tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Menurut Cak Imin, meskipun secara angka proporsi 20 persen telah terpenuhi, dana pendidikan tersebut justru tersebar ke berbagai kementerian lain, termasuk Kementerian Pertahanan. Pernyataan ini disampaikan pada 7 Februari 2024, menyoroti adanya dugaan pengalihan fungsi anggaran yang seharusnya difokuskan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Jika benar, praktik semacam ini tentu akan menghambat upaya pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh pelosok negeri.

Implikasi dari rekayasa dana pendidikan ini sangat luas. Salah satunya adalah potensi terhambatnya peningkatan kesejahteraan guru, fasilitas belajar-mengajar yang tidak memadai, serta kurangnya inovasi dalam kurikulum. Ambil contoh, pembangunan infrastruktur sekolah di daerah terpencil yang masih jauh dari layak, atau kurangnya pelatihan berkelanjutan bagi para pendidik. Padahal, investasi pada pendidikan adalah kunci untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan global.

Sorotan terhadap efektivitas dan transparansi pengelolaan dana pendidikan ini bukan kali pertama. Berbagai elemen masyarakat, termasuk pakar pendidikan dan aktivis, telah lama menyuarakan perlunya pengawasan ketat terhadap alokasi anggaran ini. Penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar sampai kepada penerima manfaat utama: siswa dan guru. Pada 10 Juni 2025, misalnya, Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan DPR RI, menuntut audit komprehensif terhadap penggunaan anggaran pendidikan lintas kementerian selama lima tahun terakhir.

Dengan adanya pernyataan dari Cak Imin, diharapkan ada dorongan lebih kuat untuk perbaikan sistem alokasi dan pengawasan dana pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa anggaran yang begitu besar ini benar-benar membawa dampak positif signifikan bagi masa depan pendidikan di Indonesia, bukan sekadar angka di atas kertas.