Akreditasi sekolah merupakan instrumen penting dalam sistem pendidikan untuk mengukur dan menjamin kualitas lembaga pendidikan, khususnya di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Proses ini tidak hanya memberikan gambaran tentang standar mutu yang telah dicapai, tetapi juga menjadi dasar bagi upaya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Melalui akreditasi, sekolah didorong untuk terus berbenah dan meningkatkan berbagai aspek pelayanannya. Pada hari Kamis, 18 Juli 2024, dalam sebuah diskusi panel di Balai Sidang Jakarta, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menegaskan bahwa akreditasi sekolah adalah cerminan komitmen terhadap standar mutu.
Indikator dalam sekolah mencakup delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Setiap standar ini memiliki kriteria detail yang harus dipenuhi oleh sekolah. Sebagai contoh, dalam standar sarana dan prasarana, sebuah SMA harus memiliki jumlah ruang kelas yang memadai, perpustakaan dengan koleksi buku yang relevan, serta laboratorium yang berfungsi. Di SMA Negeri 1 Bandung, hasil akreditasi pada Oktober 2023 menunjukkan peningkatan nilai pada standar pengelolaan berkat sistem manajemen mutu yang baru diterapkan.
Strategi pemerataan kualitas pendidikan melalui sekolah melibatkan beberapa langkah. Pertama, identifikasi sekolah-sekolah dengan akreditasi rendah atau belum terakreditasi, terutama di daerah terpencil. Kemudian, diberikan pendampingan dan bimbingan teknis untuk membantu sekolah-sekolah tersebut memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan. Ini bisa berupa pelatihan guru, bantuan penyediaan fasilitas, atau perbaikan sistem administrasi. Sebuah program pendampingan intensif yang dimulai pada Januari 2024 di 50 SMA di wilayah Sumatera Utara oleh Dinas Pendidikan Provinsi, berhasil meningkatkan status akreditasi dari C ke B untuk sebagian besar sekolah yang didampingi, seperti yang dilaporkan dalam evaluasi program pada 20 Juni 2024.
Selain itu, transparansi hasil akreditasi sekolah juga penting agar masyarakat, khususnya orang tua, dapat memilih sekolah berkualitas. Informasi akreditasi yang mudah diakses akan mendorong persaingan positif antar sekolah untuk terus meningkatkan mutu. Dengan demikian, akreditasi berfungsi sebagai alat kontrol kualitas dan pendorong perbaikan berkelanjutan, memastikan bahwa setiap siswa SMA di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.